Penerima Bansos KUBE Sebesar Rp2.000.000 Tak Boleh Sembarangan! Harus Penuhi Kewajiban Berikut Ini
--
5. Mengelola iuran kesetiakawanan sosial; dan
6. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban KUBE.
Ingat bahwa bantuan sosial ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Jadi gunakan sebijak mungkin.