Info THR Depok Cair Bulan April 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan Mari Merapat!

--
MOTORMAGZ.com - THR dibayarkan pada hari ini di bulan April, para pejabat, PPPK, TNI POLRI, para pensiunan bersiap menerima rejeki. Bagi PNS, PPPK, TNI POLRI dan pensiunan, bersiap menerima rejeki berupa uang tunai, yakni THR, dari pemerintah pada April mendatang.
Pemberian THR pada bulan April kepada PNS, PPPK, TNI POLRI dan pensiunan telah diatur dengan peraturan perundang-undangan. THR akan diberikan kepada PNS, PPPK, TNI POLRI dan pensiunan pada bulan April seiring dengan jatuhnya Idul Fitri pada bulan ini.
Baca juga: Cara Latihan Push up yang Benar Untuk Pemula, Hasil Cepat dan Jauh dari Cidera Otot
Baca juga: Daftar 14 Jurusan Sepi Peminat di UNESA 2023 Jalur SNMPTN, Bisa Lebih Gampang Lolos
Jangan lupa tandai tanggal berikutnya di bulan April untuk PNS, PPPK, TNI POLRI dan pensiunan penerima THR. THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan rejeki yang dinantikan oleh PNS, PPPK, TNI POLRI dan pensiunan.
Toh jika melihat besaran THR yang diterima, ternyata bukan hanya satu kali gaji, tapi juga beberapa tunjangan. Apa yang diterima PNS, PPPK, TNI POLRI dan pensiunan di bawah THR dijelaskan dalam artikel ini.
Maka dari itu, penting untuk menyimak sampai akhir artikel ini untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan menyeluruh. Untuk upah per golongan PNS PPPK, TNI POLRI dan pensiunan dapat dilihat pada artikel berikut.