Bakal Pecah Jadi 3 Provinsi! Isu Pemekaran Calon Provinsi Baru di Lampung Masih Tertunda Moratorium DOB
--
MOTORMAGZ.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai pemekaran wilayah provinsi Lampung yang dikabarkan akan menjadi 3 provinsi baru. Lantas, bagaimanakah wacananya?
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana pemekaran wilayah Provinsi Lampung terus mendapat dukungan dan perjuangan dari berbagai pihak.
Baca juga: 5 Nama Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran di Provinsi Lampung, Buka Babak Baru Pemerintahan
Baca juga: Jauh Lebih Murah! Yamaha Vega Matic 125 Hadir dengan Harga Miring, Jadi Favorit Emak-emak Pasti!
Lampung sendiri merupakan sebuah provinsi di bagian ujung selatan Pulau Sumatra, Indonesia. Ibu kota dan pusat pemerintahannya berada di Kota Bandar Lampung. Provinsi ini memiliki dua kota, yaitu Bandar Lampung dan Metro, serta 13 kabupaten.
Rencana pemekaran provinsi ini muncul sebab luas wilayah Provinsi Lampung 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten. Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Lampung sebanyak 9.176.546 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
Pemekaran 3 Provinsi Baru di Lampung
Melansir dari berbagai sumber, berikut 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung:
1.Provinsi Lampung Utara
Salah satu usulan provinsi DOB itu yaitu Provinsi Lampung Utara pemekaran Provinsi Lampung. Hingga kini ada 1 kota dan 8 kabupaten gabung provinsi daerah otonomi baru atau Provinsi DOB yaitu Provinsi Lampung Utara.