Usulan Pemekaran 3 Provinsi Baru di Lampung, Semangat Dukungan Tetap Menggema Hingga Kini
--
MOTORMAGZ.com – Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana pemekaran wilayah Provinsi Lampung terus mendapat dukungan dan perjuangan dari berbagai pihak.
Lampung sendiri merupakan sebuah provinsi di bagian ujung selatan Pulau Sumatra, Indonesia. Ibu kota dan pusat pemerintahannya berada di Kota Bandar Lampung. Provinsi ini memiliki dua kota, yaitu Bandar Lampung dan Metro, serta 13 kabupaten.
Baca juga: Ambisius! Provinsi Lampung Kembali Rencanakan Pemekaran Daerah Demi Hadapi Perubahan Besar
Provinsi ini memiliki luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi, 2 kota, dan 13 kabupaten, telah merumahkan lebih dari 9 juta jiwa penduduk menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022.
Terbaru, Pemerintah Provinsi Lampung merencakan akan memecah Lampung menjadi 3 provinsi baru. Berikut ulasannya:
1. Provinsi Lampung Utara
Salah satu usulan DOB yang menarik yaitu pembentukan Provinsi Lampung Utara. Wilayah tersebut mencakup 1 kota dan 8 kabupaten, dengan Kotabumi sebagai ibukota nantinya.